Sentralisasi Guru Masih Perlu Kajian:
Sentralisasi kembali
pengelolaan guru untuk menuntaskan persoalan guru yang tidak kunjung
terselesaikan pascadesentralisasi pendidikan kepada pemerintah daerah
masih perlu kajian. Persoalan yang perlu dipikirkan utamanya soal status
guru yang saat ini pegawai pemerintah kota/kabupaten hingga karir guru.
Mencuatnya
wacana sentralisasi kembali pengelolaan guru oleh pemerintah pusat
didorong persoalan guru yang justru terbelit politik di daerah. Selain
itu, persoalan mulai dari status guru, distribusi guru, pengangkatan
atau rekrutmen guru berkualitas juga tidak diperhatikan secara serius
oleh pemerintah daerah.
Dedi S Gumilar, Anggota Komisi X DPR,
Minggu (19/2/2012), mengatakan, desentralisasi pendidikan menimbulkan
masalah, karena tidak semua pemerintah daerah siap dan profesional. Ini
antara lain terlihat dari pola rekrutmen guru yang kacau sehingga
kualitas guru memprihatinkan.
"Yang tak kalah memprihatinkan, guru
jadi terbelenggu kondisi politik lokal daerah. Guru seolah-olah
mengabdi pada bupati/walikota daripada untuk kepentingan pendidikan
nasional. Ini jelas terlihat guru dengan segala cara diminta
mensukseskan ujian nasional untuk membanggakan capaian kinerja
bupati/walikota saat itu," ujar Dedi.
Menurut Dedi, pemerintah
pusat mesti punya kewenangan mengelola guru. Dengan demikian, guru yang
merupakan pegawai negara bisa dipindah-pindah sesuai kebutuhan.
"Tetapi politik lokal telah membuat guru setia pada Bupati/Walikota. Ini
tidak sehat untuk pendidikan nasional. Untuk pendidikan jangan gegabah.
Kalau otonomi daerah lancar, baru bisa desentralisasi. Soalnya kita
akan mempertaruhkan masa depan bangsa jika persoalan pendidikan tidak
tuntas dipecahkan," papar Dedi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh mengatakan sebenarnya secara politik dukungan untuk
pengelolaan kembali guru oleh pemerintah pusat tidak ada persoalan.
Dukungan juga datang dari DPR, tinggal memastikan payung hukum yang sah.
"Sentralisasi
kembali pengelolaan guru ini masih perlu dikaji, apakah sebatas fungsi
atau kewenangan, atau sampai juga pada status guru. Kami masih butuh
masukan dalam implementasinya nanti," kata Nuh.
Nuh mengatakan
soal konversi status kepegawaian guru daerah ke pusat menjadi masalah
yang perlu diperhitungkan, termasuk juga soal guru swasta. ,( KOMPAS.com-)
[...]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar